Postingan

Menampilkan postingan dengan label properti

TIPS Membuat Surat Izin Usaha Perusahaan Broker Properti

Gambar
  Perkembangan dunia properti yang terus melesat dari hari ke hari membuat banyak orang ingin terjun ke dalam bisnis ini. Bisnis properti merupakan bisnis yang inti usahanya adalah menjual, menyewakan, atau memindahtangankan bangunan, tanah, atau aset properti lainnya kepada pihak-pihak tertentu. Keuntungan dari bisnis properti ini tentu cukup menggiurkan, mengingat kenaikan harga properti yang cenderung signifikan dari tahun ke tahun. Bahkan investasi properti merupakan investasi yang tidak kenal rugi karena harganya yang meningkat. Karena tawaran di bisnis ini yang menggiurkan, tentu saja peminatnnya banyak. Bidang dalam bisnis ini juga banyak, salah satunya adalah perantara perdagangan properti. Perusahaan perantara properti merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyebaran informasi, konsultasi, pemasaran, pengkajian, serta perantara jual beli dan sewa menyewa properti. Dalam hal melaksanakan kegiatan bisnisnya tersebut, perusahaan perantara properti bergerak sesuai perja